Sejarah dan Perembangan Auditing, Jasa Akuntan Publik, Institusi dan Regulasi Profesi Akuntan Publik
Audit Internal adalah suatu
fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk mengkaji dan
mengevaluasi aktivitas organisasi sebagai bentuk jasa yang diberikan bagi
organisasi.
Audit
Internal adalah suatu aktivitas independen yang bertujuan memberikan keyakinan
dan konsultasi yang dirancang untuk memberikan nilai tambah serta meningkatkan
kegiatan operasi organisasi. Internal audit membantu organisasi untuk mencapai
tujuan organisasi dengan memberikan suatu pendekatan yang sistematis dan disiplin
untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian,
dan proses tata kelola organisasi.
Sejarah dan Perkembangan Auditing
Sejarah
audit internal menunjukan bahwa profesi ini telah berkembang secara sistematik,
mengikuti perubahan yang terjadi di dunia usaha. Setidaknya ilmu dan profesi
audit internal telah dimulai pada 3.500 Sebelum Masehi. Catatan sejarah
mengenai peradapan Mesopotamia menunjukan adanya tanda-tanda kecil yang dibuat
di samping angka-angka transaksi keuangan. Tanda seperti titik, tanda silang
dan tanda “V” yang ada pada saat itu merupakan potret dari sistem verifikasi
yang telah dijalankan. Seseorang menyiapkan laporan transaksi; orang lain akan
memverifikasi (memeriksa) laporan tersebut. Kontrol internal, sistem verifikasi
dan konsep pembagian tugas kemungkinan telah dilakukan pada masa-masa itu.
Sejarah
mencatat bahwa masyarakat mesir, Cina, Persia dan Yahudi pada abad-abad
permulaan juga menerapkan sistem yang sama. Orang-orang Mesir, misalnya
mensyaratkan adanya saksi dalam transaksi penyerahan padi ke lumbung desa dan
mensyaratkan adanya dokumen yang sah untuk transaksi tersebut. Orang Yunani
sangat mementingkan control atas transaksi keuangan. Catatan sejarah tentang
masyarakat Yunani menunjukan diperlukannya prosedur otorisasi dan verifikasi.
Sistem control mereka bias dikatakan cukup aneh. Mereka lebih suka
mempekerjakan budak sebagai petugas pencatat karena bila sesuatu terjadi, maka
penyiksaan terhadap budak guna mengorek informasi dianggap sebagai cara yang
lebih efektif dari pada harus menanyai karyawan yang bukan budak dibawah sumpah
Kerajaan
Romawi kuno “sistem dengar laporan”. Seorang karyawan akan membandingkan
catatannya dengan catatan karyawan lain. Verifikasi secara lisan ini dirancang
untuk menghalangi para karyawan yang bertanggung jawab terhadap dana untuk
melakukan kecurangan. Dalam perkembangannya, tugas mendengarkan ini muncul
istilah “audit”, yang berasal dari bahasa latin auditus (“mendengarkan”). Salah
satu contoh penerapannya di Kerajaan Romawi adalah quaestors (“pihak penanya”)
akan memeriksa laporan Gubernur untuk mendeteksi kecurangan dan penyalah gunaan
dana.
Audit Internal di Abad Pertengahan
Ketika
Kerajaan Romawi jatuh, sistem moneter dan control internal pun ikut hancur.
Baru pada akhir abad pertengahan para penguasa meminta bukti penerimaan yang
menjadi hak mereka. Para raja dan hakim menerapkan audit awal, yang kemudian
diikuti oleh abdi Negara yang ditunjuk selanjutnya. Perdaganan Italia yang
ekspansif pada abad ke – 13 membutuhkan pencatatan yang lebih rumit sehingga
lahirlah system pembukuan berpasangan (double entry), yakni setiap transaksi
dicatat baik pada sisi debit maupun kredit. Sistem ini membantu para pengusaha
mengintrol transaksi dengan para pelanggan dan pemasok serta juga membantu mereka
mengawasi pekerjaan karyawannya. Audit dilakukan dengan serius. Bahkan, seorang
auditor yang mewakili Ratu Isabella ikut menemani Colombus menjelajah dunia.
Audit Internal di Masa Revolusi Industri
Audit sebagaimana yang
dikenal sekarang, dimulai ketika terjadi revolusi industry di Inggris.
Perusahaan–perusahaan mempekerjakan akuntan untuk memeriksa catatan
keuangannya. Lebih dari sekedar “mendengarkan,” verifikasi audit kemudian
berkembang menjadi verifikasi catatan tertulis dan perbandingan angka – angka
yang tertera pada jurnal dengan bahan bukti dokumennya.
Audit Internal di Tahun Tahun Belakangan ini
Audit,
bersamaan dengan investasi yang dilakukan orang-orang Inggris, melintasi lautan
menuju Amerika Serikat pada abad ke-19. Orang-orang Inggris yang kaya raya
menginvestasikan dana yang cukup besar di perusahaan-perusahaan Amerika
Serikat, dan mereka menginginkan adanya verifikasi independen atas investasi
mereka. Auditorauditor Inggris membawa metode dan prosedur audit yang kemudian
diadaptasi Kolonial Inggris demi kepentingan mereka sendiri. Munculnya
Undang-Undang Perusahaan Inggris menyebabkan pentingnya pertanggungjawaban
kepada investor. Amerika Serikat tidak memiliki undang-undang seperti ini;
sehingga, audit merupakan pengganti yang memenuhi kebutuhan para pengusaha.
Kebutuhan ini memberikan tekanan pada audit neraca, dengan lebih
menitikberatkan pada pendekatan analitis terhadap akun-akun di laporan
keuangan. Jelaslah bahwa kebutuhan akan modal luar negeri menjadi pendorong
utama perkembangan audit.
Perkembangan Pengauditan di
Indonesia
Profesi akuntansi di Indonesia dapat dikatakan
masih tergolong muda. Akuntansi mulai dikenal di Indonesia setelah tahun 1950
an.
Yaitu
pada saat banyak organisasi bisnis yang didirikan di Indonesia dan akuntansi
sistem Amerika mulai dikenal, terutama melalui pendidikan yang ada di perguruan
tinggi.
Perkembangan
Pengauditan di Indonesia
Perkembangan akuntansi yang ada di Indonesia ini
terjadi pada tahun 1973, yaitu, pada saat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI)
menetapkan berbagai prinsip dan juga norma Pemeriksaan Akuntan (NPA).
Prinsip akuntansi dan juga norma pemeriksaan
tersebut hampir seluruhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan kriteria audit yang
berlaku di Amerika Serikat.
Pada tahun 1995 lahir lah undang – undang
tentang perseroan terbatas yang mewajibkan perseroan terbatas untuk menyusun
laporan keuangan dan apabila perseroan terbatas adalah perusahaan publik, maka
laporan keuangannya wajib untuk di-audit oleh akuntan publik.
Pada tahun tersebut juga lahir undang – undang
tentang pasar modal yang semakin meningkatkan peran dari akuntansi dan juga
pengauditan.
Khususnya bagi perusahaan yang sahamnya dijual
di pasar modal, yaitu perusahaan publik.
Pada tahun 1994 IAI menyusun ulang prinsip
akuntansi dan standar audit yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) dan Standar Profesional Akuntansi Publik (SPAP).
Sejalan
dengan hal tersebut IAI membentuk Dewan Standar Akuntansi yang secara
berkelanjutan menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Dalam internal IAI terjadi banyak perubahan,
terakhir pada tahun 2007 Kompartemen Akuntan Publik memisahkan diri dari IAI
dan membentuk Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi yang
mandiri.
SPAP hasil karya dari IAI dilanjutkan oleh IAPI
dan dengan beberapa modifikasi pemutakhiran yang dilakukan di bulan Maret 2011.
Sementara
di tahun 2011 sudah dibuat undang – undang tentang akuntan publik.
SAK yang ada di berbagai negara secara bertahap
mulai diselaraskan dengan International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang diterbitkan oleh International
Accounting Standards Board (IASB).
Fungsi
pengauditan di Indonesia memasuki abad ke 21 ini masih belum dipahami oleh
banyak orang, karena fungsi auditing tidak dipahami dengan benar.
Sejarah Perkembangan
Jasa Akuntan Publik
Ketika
perusahaan- perusahaan yang ada masih berskala kecil, tidak terpikirkan perlu
adanya jasa pihak lain untuk memeriksa apakah laporan keuangan yang dibuat
(bahkan mungkin belum terpikirkan untuk membuat laporan keuangan) oleh pimpinan
perusahaan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini terjadi karena
pada perusahaanperusahaan yang berskala kecil tersebut, pemilik yang juga
merangkap sebagai pimpinan perusahaan menggunakan modalnya sendiri untuk
membelanjai usahanya. Dengan kata lain, pemilik tidak membelanjai usahanya
dengan modal pinjaman dari pihak di luar perusahaan. Jadi pemilik atau pimpinan
perusahaan tidak mutlak harus membuat laporan keuangan, karena pimpinan
perusahaan bertanggung jawab kepada dirinya sendiri. Namun, sejalan dengan
berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan, maka
pemilik mulai menghadapi m a s a 1a h - m a s a 1 ah dalam pengelolaan p e r u
s a h a a n n y a , antara lain modal pemilik yang s e b e l u m n ya cukup
untuk membelanjai usahanya menjadi tidak cukup Dia, fihak netral yang tidak
berpihak tersebut akan menilai laporan keuangan dengan obyektif karena dia adalah
pihak yang tidak terikat pada kepentingan satu pihak tertentu saja, akan tetapi
dia menilai apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi
yang lazim. Begitu pentingnya penyajian yang obyektif serta penilaian obyektif
ini, sehingga lahirlah profesi akuntan publik yang berfungsi untuk meningkatkan
kepercayaan pihak di luar perusahaan pada laporan yang disajikan oleh
manajemen.
Pada dasarnya perkembangan
profesi akuntan publik di Indonesia dapat dibagi menjadi dua periode, yaitu periode
sebelum tahun 1967 dan periode sesudah tahun 1967
Sejarah dan Perkembangan Institusi dan Regulasi
Profesi Akuntan Publik
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) atau
Indonesian Institute of Certified Public Accountants (IICPA), mempunyai latar
belakang sejarah yang cukup panjang, dimulai dari didirikannya Ikatan Akuntan
Indonesia di tahun 1957 yang merupakan perkumpulan akuntan Indonesia yang
pertama. Perkembangan profesi dan organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak
bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi baik
asing maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar
tonggak sejarah perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia
memang sangat dipengaruhi oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan
perekonomian dunia pada umumnya
Jejak Langkah
Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat orang
lulusan pertama Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yakni Drs. Basuki T.
Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe, dan Drs. Go Tie Siem,
mendirikan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada 23 Desember 1957.
Pada
7 April 1977, dua puluh tahun setelah IAI berdiri, Drs. Theodorus M. Tuanakotta
membentuk Seksi Akuntan Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia
untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan publik.
Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI
sepakat memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan mengubah Seksi
Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik. Hal ini untuk merespons perkembangan
pasar modal dan perbankan di Indonesia, yang memerlukan perubahan Standar
Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik yang setara dengan
standar internasional.
Pada
24 Mei 2007 Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) resmi berdiri. Pendirian
ini diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen Akuntan
Publik. Perubahan organisasi ini ditujukan agar dapat memenuhi persyaratan
International Federation of Accountans (IFAC) mengenai profesi dan etika
akuntan publik.
Terbit KMK no. 443/KMK.01/2011 tentang Penetapan IAPI sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang mengakui IAPI sebagai organisasi yang berwenang melaksanakan Ujian Profesi Akuntan Publik, penyusunan dan penetapan Standar Profesional dan Etika Akuntan Publik, serta menyelenggarakan Program Pendidikan Berkelanjutan, sekaligus Reviu Mutu Akuntan Publik.
Referensi :
http://fe.unisma.ac.id/MATERI%20AJAR%20DOSEN/AUDITINT/HRR/1_Audit%20Internal.pdf
https://dailylakss.wordpress.com/tag/perkembangan-audit-di-indonesia/
https://iapi.or.id/sejarah-iapi/
Komentar
Posting Komentar