Sejarah dan Perembangan Auditing, Jasa Akuntan Publik, Institusi dan Regulasi Profesi Akuntan Publik

Audit Internal adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organisasi untuk mengkaji dan mengevaluasi aktivitas organisasi sebagai bentuk jasa yang diberikan bagi organisasi. 

Audit Internal adalah suatu aktivitas independen yang bertujuan memberikan keyakinan dan konsultasi yang dirancang untuk memberikan nilai tambah serta meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Internal audit membantu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dengan memberikan suatu pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola organisasi.

 

Sejarah dan Perkembangan Auditing

Sejarah audit internal menunjukan bahwa profesi ini telah berkembang secara sistematik, mengikuti perubahan yang terjadi di dunia usaha. Setidaknya ilmu dan profesi audit internal telah dimulai pada 3.500 Sebelum Masehi. Catatan sejarah mengenai peradapan Mesopotamia menunjukan adanya tanda-tanda kecil yang dibuat di samping angka-angka transaksi keuangan. Tanda seperti titik, tanda silang dan tanda “V” yang ada pada saat itu merupakan potret dari sistem verifikasi yang telah dijalankan. Seseorang menyiapkan laporan transaksi; orang lain akan memverifikasi (memeriksa) laporan tersebut. Kontrol internal, sistem verifikasi dan konsep pembagian tugas kemungkinan telah dilakukan pada masa-masa itu.

Sejarah mencatat bahwa masyarakat mesir, Cina, Persia dan Yahudi pada abad-abad permulaan juga menerapkan sistem yang sama. Orang-orang Mesir, misalnya mensyaratkan adanya saksi dalam transaksi penyerahan padi ke lumbung desa dan mensyaratkan adanya dokumen yang sah untuk transaksi tersebut. Orang Yunani sangat mementingkan control atas transaksi keuangan. Catatan sejarah tentang masyarakat Yunani menunjukan diperlukannya prosedur otorisasi dan verifikasi. Sistem control mereka bias dikatakan cukup aneh. Mereka lebih suka mempekerjakan budak sebagai petugas pencatat karena bila sesuatu terjadi, maka penyiksaan terhadap budak guna mengorek informasi dianggap sebagai cara yang lebih efektif dari pada harus menanyai karyawan yang bukan budak dibawah sumpah

Kerajaan Romawi kuno “sistem dengar laporan”. Seorang karyawan akan membandingkan catatannya dengan catatan karyawan lain. Verifikasi secara lisan ini dirancang untuk menghalangi para karyawan yang bertanggung jawab terhadap dana untuk melakukan kecurangan. Dalam perkembangannya, tugas mendengarkan ini muncul istilah “audit”, yang berasal dari bahasa latin auditus (“mendengarkan”). Salah satu contoh penerapannya di Kerajaan Romawi adalah quaestors (“pihak penanya”) akan memeriksa laporan Gubernur untuk mendeteksi kecurangan dan penyalah gunaan dana.

 

Audit Internal di Abad Pertengahan

Ketika Kerajaan Romawi jatuh, sistem moneter dan control internal pun ikut hancur. Baru pada akhir abad pertengahan para penguasa meminta bukti penerimaan yang menjadi hak mereka. Para raja dan hakim menerapkan audit awal, yang kemudian diikuti oleh abdi Negara yang ditunjuk selanjutnya. Perdaganan Italia yang ekspansif pada abad ke – 13 membutuhkan pencatatan yang lebih rumit sehingga lahirlah system pembukuan berpasangan (double entry), yakni setiap transaksi dicatat baik pada sisi debit maupun kredit. Sistem ini membantu para pengusaha mengintrol transaksi dengan para pelanggan dan pemasok serta juga membantu mereka mengawasi pekerjaan karyawannya. Audit dilakukan dengan serius. Bahkan, seorang auditor yang mewakili Ratu Isabella ikut menemani Colombus menjelajah dunia.

 

Audit Internal di Masa Revolusi Industri

Audit sebagaimana yang dikenal sekarang, dimulai ketika terjadi revolusi industry di Inggris. Perusahaan–perusahaan mempekerjakan akuntan untuk memeriksa catatan keuangannya. Lebih dari sekedar “mendengarkan,” verifikasi audit kemudian berkembang menjadi verifikasi catatan tertulis dan perbandingan angka – angka yang tertera pada jurnal dengan bahan bukti dokumennya.

 

Audit Internal di Tahun Tahun Belakangan ini

Audit, bersamaan dengan investasi yang dilakukan orang-orang Inggris, melintasi lautan menuju Amerika Serikat pada abad ke-19. Orang-orang Inggris yang kaya raya menginvestasikan dana yang cukup besar di perusahaan-perusahaan Amerika Serikat, dan mereka menginginkan adanya verifikasi independen atas investasi mereka. Auditorauditor Inggris membawa metode dan prosedur audit yang kemudian diadaptasi Kolonial Inggris demi kepentingan mereka sendiri. Munculnya Undang-Undang Perusahaan Inggris menyebabkan pentingnya pertanggungjawaban kepada investor. Amerika Serikat tidak memiliki undang-undang seperti ini; sehingga, audit merupakan pengganti yang memenuhi kebutuhan para pengusaha. Kebutuhan ini memberikan tekanan pada audit neraca, dengan lebih menitikberatkan pada pendekatan analitis terhadap akun-akun di laporan keuangan. Jelaslah bahwa kebutuhan akan modal luar negeri menjadi pendorong utama perkembangan audit.

Perkembangan Pengauditan di Indonesia

Profesi akuntansi di Indonesia dapat dikatakan masih tergolong muda. Akuntansi mulai dikenal di Indonesia setelah tahun 1950 an.

Yaitu pada saat banyak organisasi bisnis yang didirikan di Indonesia dan akuntansi sistem Amerika mulai dikenal, terutama melalui pendidikan yang ada di perguruan tinggi.

 

Perkembangan Pengauditan di Indonesia

Perkembangan akuntansi yang ada di Indonesia ini terjadi pada tahun 1973, yaitu, pada saat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) menetapkan berbagai prinsip dan juga norma Pemeriksaan Akuntan (NPA).

Prinsip akuntansi dan juga norma pemeriksaan tersebut hampir seluruhnya mengadopsi prinsip akuntansi dan kriteria audit yang berlaku di Amerika Serikat.

Pada tahun 1995 lahir lah undang – undang tentang perseroan terbatas yang mewajibkan perseroan terbatas untuk menyusun laporan keuangan dan apabila perseroan terbatas adalah perusahaan publik, maka laporan keuangannya wajib untuk di-audit oleh akuntan publik.

Pada tahun tersebut juga lahir undang – undang tentang pasar modal yang semakin meningkatkan peran dari akuntansi dan juga pengauditan.

Khususnya bagi perusahaan yang sahamnya dijual di pasar modal, yaitu perusahaan publik.

Pada tahun 1994 IAI menyusun ulang prinsip akuntansi dan standar audit yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Profesional Akuntansi Publik (SPAP).

Sejalan dengan hal tersebut IAI membentuk Dewan Standar Akuntansi yang secara berkelanjutan menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Dalam internal IAI terjadi banyak perubahan, terakhir pada tahun 2007 Kompartemen Akuntan Publik memisahkan diri dari IAI dan membentuk Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi yang mandiri.

SPAP hasil karya dari IAI dilanjutkan oleh IAPI dan dengan beberapa modifikasi pemutakhiran yang dilakukan di bulan Maret 2011.

Sementara di tahun 2011 sudah dibuat undang – undang tentang akuntan publik.

SAK yang ada di berbagai negara secara bertahap mulai diselaraskan dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB).

Fungsi pengauditan di Indonesia memasuki abad ke 21 ini masih belum dipahami oleh banyak orang, karena fungsi auditing tidak dipahami dengan benar.


Sejarah Perkembangan Jasa Akuntan Publik

Ketika perusahaan- perusahaan yang ada masih berskala kecil, tidak terpikirkan perlu adanya jasa pihak lain untuk memeriksa apakah laporan keuangan yang dibuat (bahkan mungkin belum terpikirkan untuk membuat laporan keuangan) oleh pimpinan perusahaan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini terjadi karena pada perusahaanperusahaan yang berskala kecil tersebut, pemilik yang juga merangkap sebagai pimpinan perusahaan menggunakan modalnya sendiri untuk membelanjai usahanya. Dengan kata lain, pemilik tidak membelanjai usahanya dengan modal pinjaman dari pihak di luar perusahaan. Jadi pemilik atau pimpinan perusahaan tidak mutlak harus membuat laporan keuangan, karena pimpinan perusahaan bertanggung jawab kepada dirinya sendiri. Namun, sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan, maka pemilik mulai menghadapi m a s a 1a h - m a s a 1 ah dalam pengelolaan p e r u s a h a a n n y a , antara lain modal pemilik yang s e b e l u m n ­ ya cukup untuk membelanjai usahanya menjadi tidak cukup Dia, fihak netral yang tidak berpihak tersebut akan menilai laporan keuangan dengan obyektif karena dia adalah pihak yang tidak terikat pada kepentingan satu pihak tertentu saja, akan tetapi dia menilai apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim. Begitu pentingnya penyajian yang obyektif serta penilaian obyektif ini, sehingga lahirlah profesi akuntan publik yang berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan pihak di luar perusahaan pada laporan yang disajikan oleh manajemen. 

Pada dasarnya perkembangan profesi akuntan publik di Indonesia dapat dibagi menjadi dua periode, yaitu periode sebelum tahun 1967 dan periode sesudah tahun 1967

 

Sejarah dan Perkembangan Institusi dan Regulasi Profesi Akuntan Publik

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) atau Indonesian Institute of Certified Public Accountants (IICPA), mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang, dimulai dari didirikannya Ikatan Akuntan Indonesia di tahun 1957 yang merupakan perkumpulan akuntan Indonesia yang pertama. Perkembangan profesi dan organisasi Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestik, pasar modal serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat dipengaruhi oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya

 

Jejak Langkah

Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat orang lulusan pertama Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yakni Drs. Basuki T. Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe, dan Drs. Go Tie Siem, mendirikan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada 23 Desember 1957.

Pada 7 April 1977, dua puluh tahun setelah IAI berdiri, Drs. Theodorus M. Tuanakotta membentuk Seksi Akuntan Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan program-program pengembangan akuntan publik.

Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat memberikan hak otonomi kepada akuntan publik dengan mengubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen Akuntan Publik. Hal ini untuk merespons perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, yang memerlukan perubahan Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik yang setara dengan standar internasional.

Pada 24 Mei 2007 Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) resmi berdiri. Pendirian ini diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen Akuntan Publik. Perubahan organisasi ini ditujukan agar dapat memenuhi persyaratan International Federation of Accountans (IFAC) mengenai profesi dan etika akuntan publik.

Terbit KMK no. 443/KMK.01/2011 tentang Penetapan IAPI sebagai Asosiasi Profesi Akuntan Publik yang mengakui IAPI sebagai organisasi yang berwenang melaksanakan Ujian Profesi Akuntan Publik, penyusunan dan penetapan Standar Profesional dan Etika Akuntan Publik, serta menyelenggarakan Program Pendidikan Berkelanjutan, sekaligus Reviu Mutu Akuntan Publik.



Referensi :

http://fe.unisma.ac.id/MATERI%20AJAR%20DOSEN/AUDITINT/HRR/1_Audit%20Internal.pdf

https://dailylakss.wordpress.com/tag/perkembangan-audit-di-indonesia/

https://iapi.or.id/sejarah-iapi/

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tanggung Jawab dan Tujuan Audit

Standar Auditing dan Etika Profesi

AUDIT PLAN, AUDIT PROGRAM, AUDOT PROSEDURE, DAN AUDIT TEKNIK