Jenis-jenis Pendapat Audit dan Mengidentifikasi Jenis Laporan Audit
Pengertian Laporan Audit
Audit akun perusahaan umumnya dilakukan oleh auditor eksternal yang independen. Laporan audit adalah dokumen atau surat dari auditor perusahaan yang merupakan hasil akhir dari sebuah proses audit. Dokumen ini berisi pendapat auditor mengenai apakah laporan keuangan perusahaan seperti laporan neraca sudah sesuai dengan standar akuntansi dan apakah bebas dari materi yang salah penyajiannya.
Laporan ini juga mencakup aset dan kewajiban perusahaan, serta penilaian auditor terhadap posisi keuangan dan masa depan perusahaan. Laporan ini diwajibkan oleh hukum kalau penerbitan perusahaan secara publik atau dalam industri yang diatur oleh Securities and Exchange Commission (SEC) . Perusahaan yang mencari pendanaan, serta yang ingin meningkatkan pengendalian internal, menganggap laporan ini penting.
Laporan audit sangat penting bagi sebuah perusahaan. Investor mengandalkan laporan audit untuk menilai kesehatan keuangan sebuah perusahaan dan menentukan banyak keputusan dari laporan tersebut. Pihak regulator juga membaca laporan audit karena memberi tahu mereka seberapa akurat informasi keuangan yang dilaporkan.
Ketika laporan audit merugikan, hal tersebut dapat mempengaruhi status dan reputasi perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan memiliki praktik akuntansi yang baik agar auditnya berjalan dengan baik.
Jenis-Jenis Opini Audit
Opini audit terdiri dari 5 (empat) jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion)
Opini wajar tanpa pengecualian adalah pendapat yang diberikan auditor tanpa suatu keberatan apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen.
Ini diberikan jika auditor tidak menemukan kesalahan yang material secara keseluruhan dari laporan keuangana laporan keuangan yang dibuat sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku (SAK).
Dengan kata lain, laporan keuangan akan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian jika memenuhi kondisi seperti berikut:
Bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan kerja lapangan telah ditaati.
Telah mengikuti standar umum yang telah disepakati. Laporan keuangan yang di audit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang umum berlaku di Indonesia dan ditetapkan secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.
Opini wajar tanpa pengecualian dapat dimodifikasi menjadi opini wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan (modified unqualified opinion) ketika auditor harus menambah suatu paragraf penjelasan dalam laporan auditnya.
Keadaan yang membuat modifikasi ini, apabila terjadi seperti:
Ada keraguan dari auditor atas konsep going concern perusahaan / entitas.Kurang konsisten perusahaan dalam menerapkan prinsip atau standar akuntansi yang digunakan. Auditor ingin menekankan suatu hal.
2. Opini Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion)
Pendapat yang diberikan auditor dengan keberatan tertentu atas salah satu perkiraan yang tercatat pada laporan keuangan, akan tetapi keberatan tersebut tidak memengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen.
Hal-hal yang memengaruhi munculnya opini wajar dengan pengecualian adalah:
Tidak adanya bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan lingkup audit yang material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.
Auditor yakin bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum yang berdampak material tetapi tidak memengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan. Penyimpangan tersebut dapat berupa pengungkapan yang tidak memadai, maupun perubahan dalam prinsip akuntansi.
3. Opini Tidak Wajar (Adverse Opinion)
Opini tidak wajar merupakan pendapat yang diberikan auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen.
Hal ini dikarenakan auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar benar tidak layak.
Auditor harus menyatakan opini tidak wajar setelah melakukan pemeriksaan memperoleh bukti yang cukup dan tepat dalam proses audit.
4. Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer of Opinion)
Opini tidak menyatakan pendapat diberikan auditor ketika auditor tidak memperoleh bukti yang cukup dan tepat untuk mendasari opini audit, dan auditor tidak menyimpulkan bahwa pengaruh kesalahan penyajian material yang tidak terdeteksi yang mungkin timbul terhadap laporan keuangan, jika ada, dapat bersifat material dan pervasif.
5. Opini Penolakan (Disclaimer Opinion)
Penolakan memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen disebabkan oleh adanya pembatasan luasnya pemeriksaan atau adanya ketidakpastian mengenai jumlah suatu perkiraan tertentu.
Jenis – Jenis Laporan Audit
Pada umumnya terdapat 4 pokok laporan audit yang diterbitkan oleh seorang auditor,yaitu sebagai berikut.
1. Laporan yang isikan pendapat wterbuka sedikit tanpa omong kosong (tidak memenuhi syarat pendapatReport).
2. Laporanyang berisikan pendapat terbuka sedikit tanpa omong kosong dengan bahasa penjelasan( pendapat wajar tanpa pengecualian report dengan bahasa penjelasan ).
3. Laporanyangisikan pendapat tidak wajar denganpengecualian(berkualitaspendapatReport).
4. Laporan yang memuat pendapat tidak wajar ( adverse opinion report ). Laporan yang di itu auditor tidak menyatakan pendapat( penafian dari pendapat Report).
Tujuan Laporan Audit Pada umumnya laporan audit mempunyai 3 tujuan utama.Apabila laporan tersebut tidak bisa mencapai tujuan berikut ini, maka apa yang dilakukan oleh auditor akan sia – sia.
Berikut merupakan ke-3 tujuan tersebut.
1. Menginformasikan, dalam laporan cuplikan menceritakan tentang berbagai hal yangditemukan oleh auditor pada saat melakukan proses audit.
2. Mempengaruhi, pada suatu laporan audit bisa me para pihakmanajemen tentang nilai dan juga validitas dari audit temuan.
3. Memberikan hasil, yaitu mampu untuk penggerak manajemen atau klien auditoruntuk melakukan suatu perubahan atau perbaikan.
Syarat Laporan Audit
Terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam menyusun lapor sebuah mengaudit, yaitu sebagai berikut.
1.Lengkap
Laporan harus bisa menyajikan seluruh informasi atau data yang diperlukan untukdapat memenuhi tujuan mengaudit, meningkatkan pemahamanyang benar, dan mencukupi terhadaphal yang dimuat di dalamnya, serta memenuhi persyaratan isi laporan.
2. Akurat
Laporan harus bisa menyajikan berbagai bukti yang BenaR dan mampumenggambarkan temuan dengan tepat. Satu hal yang tidak akurat dalam laporan bisamenimbulkan keraguan terhadap validitas sebuah laporan dan bisa mengalihkan perhatianpembaca dari substansi yang ada.
3. Objektif
Laporan yang dibuat oleh auditor harus bisa menyajikan data atau hasil audit secaranetral dan menghindari tren yang lebih – lebihkan padaau terlalu tekananpada kinerja yang kurang.
4. Meyakinkan
Laporan harus bisa menjawab tujuan dari dilakukannya audit, temuan disajikansecarapersuasif,dankesimpulansertarekomendasi Susun secara logis berdasarkan dengankenyataan yang ada.
5.Jelas
Laporan harus mudah dipahami dan juga dibaca. Ditulis dengan menggunakan bahasa yang jelas dan bernyanyi mungkin. Apabila memakai suatu istilah teknis, singkatan, danakronim yang tidak banyak orang tau, maka hal tersebut harus didefinisikan dengan jelas.
6. Ringkas
Laporan harus bisa disajikan dengan ringkas, yaitu tidak lebih panjang dari yangdibutuhkan untuk mendukung pesan.Apabila terlalu rinci, bisa penghambat kualitas darilaporan tersebut, bahkan bisa menyembunyikan pesan yang sesungguhnya dan akanmengurangi minat pembaca untuk membaca laporan.
Komentar
Posting Komentar